Pekan Biasa XV
Pw St. Bonaventura, UskPujG. (P); St. Yakobus dr Nisiba
Bacaan I : Kel. 11:10–12:14
Mazmur : 116:12–13,15–16bc,17–18; R: 13
Bacaan Injil : Mat. 12:1–8

Renungan
Peraturan-peraturan atau hukum-hukum dalam agama merupakan petunjuk pelaksana yang bertujuan membantu umat agar dapat lebih mudah mengungkapkan dan mewujudkan imannya dalam sikap, doa, dan perbuatan. Namun, terkadang peraturan dan hukum itu bergeser menjadi semacam penentu baik buruknya hidup keagamaan seseorang dan bahkan penentu atas dosa dan pahala. Jika orang melakukan peraturan itu, ia merasa akan mendapat pahala nantinya, tetapi jika ia melanggar atau tidak melaksanakannya berarti ia berdosa dan risikonya mengalami penderitaan di neraka.
Anggapan ini membuat hidup beragama menjadi melenceng dari yang sesungguhnya. Ibadat doa hanya menjadi pemenuhan hukum agama saja. Itulah yang dihayati orang-orang Farisi. Mereka menilai baik buruknya orang dengan ukuran pelaksanaan hukum saja. Hukum tidak dilihat sebagai sebuah sarana yang membantu orang beriman mengungkapkan dan mewujudkan iman kepercayaannya.
Jawaban Yesus dalam Injil hari ini selain bertujuan mengkritik kepicikan orang Farisi, juga mau meluruskan dan memperluas padangan tentang hukum hari Sabat. Contoh yang dikatakan Yesus memperlihatkan bahwa hukum bertujuan membantu manusia menyadari bahwa kekuasaan Tuhan jauh melebihi kekuasaan hukum.
Doa
Ya Tuhan, jadikanlah aku pelayan umat-Mu yang mengutamakan hukum cinta kasih dalam membangun hidup bersama karena hukum-Mu adalah hukum yang menyelamatkan. Jangan biarkan aku jatuh menjadi hakim yang selalu mencari kesalahan orang lain. Amin.
sumber:Ziarah batin 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar