Pekan Biasa IX (H) St. Yohanes de Deo; St. Yulianus dr Toledo;
St. Filemon dan Apolonios; St. Petrus Obazin
Bacaan I: Tob. 2:9–14
Mazmur : 112:1–2,7bc–8,9; R: 7c
Bacaan Injil : Mrk. 12:13–17

Renungan
Sistem perpajakan rupanya sudah lama ada. Caranya mungkin bisa berbeda-beda, tetapi prinsipnya sama: orang yang tinggal dalam suatu masyarakat, mempunyai kewajiban untuk ikut ambil bagian dalam masyarakat tersebut. Kaisar adalah penguasa wilayah. Pajak dikumpulkan dari rakyat atas namanya. Di Palestina pada masa itu, kaisar adalah simbol orang asing yang menguasai negara dengan cara paksa, cara kekerasan. Bisa dimengerti bahwa bagi orang Yahudi yang terjajah, membayar pajak kepada kaisar merupakan suatu penghinaan. Di lain pihak, melawan kaisar adalah tindakan yang mempunyai risiko besar. Pertanyaan soal membayar pajak adalah jebakan yang licik. Namun, Yesus dengan cepat mengetahui jebakan tersebut. Jawaban Yesus yang jitu membuat bungkam si penanya.
Bila kita bicara soal pajak, yang kita bayangkan pertama-tama adalah uang. Padahal, ada kontribusi lain yang tidak selalu berbentuk uang. Rasa tanggung jawab, rasa ikut memiliki dan memelihara adalah sesuatu yang lebih penting ketimbang sekadar membayar sejumlah uang. Yesus mengajarkan kepada kita bahwa kewajiban yang sama tidak hanya berlaku bagi negara, tetapi juga bagi Allah, dengan sebuah prinsip: memberi kepada orang yang menjadi haknya!
Doa: Tuhan, doronglah aku untuk senantiasa berlaku adil melaksanakan kewajibanku terhadap masyarakat dan terlebih lagi kepada-Mu. Amin.
sumber:Ziarah Batin 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar